Hal yang sama juga disampaikan, Tokoh masyarakat lingkar tambang yang berada di Desa Mopait yakni Nujulkifly Mokodompit. Kata dia, keberadaan PETI di lokasi WIUP PT BDL akan segera ditertibkan oleh Polda Sulut.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada Polda Sulut untuk dapat menangkap salah satu Ormas yang diduga menunggangi kelompok masyarakat dilokasi WIUP PT BDL.
“APH juga harus tegas untuk menertibkan PETI yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di WIUP PT BDL yang diduga dilakukan masyarakat dari Toruakat. Jangan sampai terjadi korban seperti kejadian yang lalu, yang saya tahu pihak PT BDL sampai saat ini belum melakukan aktifitas penambangan,” kata Nujul. ***