Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Resmob Polda Sulut

- 5 September 2022, 23:29 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolda Sulut
Pelaku saat diamankan di Mapolda Sulut /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat -
Tim Resmob Polda Sulut berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2, yang sering beraksi di wilayah Kota Manado dan Minahasa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham, Senin 5 Agustus 2022.

"Pemuda berinisial ST (21) berhasil diamankan tim Resmob Polda Sulut, pada pada hari Sabtu (3/9/2022) sore di sekitar Manibang Malalayang Manado," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Dua Pria Pelaku Penimbunan Ribuan Liter BBM Bersubsidi Jenis Solar

Lanjutnya, Penangkapan terhadap pelaku ST ini berdasarkan laporan yang masuk di Kepolisian, dari beberapa warga.

"Berdasarkan laporan korban, antara lain laporan dari Prisilia Rapar pada tanggal 5 Agustus 2022 di Polresta Manado dan laporan yang masuk di Polsek Kawangkoan pada tanggal 26 Agustus 2022, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Usai menangkap pelaku, Tim kemudian melakukan interogasi dan melakukan pengembangan guna mencari barang bukti.

Baca Juga: Tak Berkutik Tiga Remaja Terduka Pelaku Pembunuhan di Bitung Berhasil Dibekuk

“Saat diamankan, pelaku mengaku sudah melakukan curanmor di 8 TKP, yaitu 2 TKP di Kawangkoan, Kembes, Wusa, Lapangan Bantik, Minut, Morowali dan Wenang Manado. Petugas juga berhasil mendapatkan 2 buah barang bukti, yaitu TKP Kawangkoan berupa Honda Beat Street warna putih dan TKP Wenang berupa Yamaha Mio Soul GT warna hijau,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x