ASTAGA! Diduga Proyek Galian Tebing dI Desa Lobong Hanya Kamuflase BPJN Sulut untuk Jalankan Tambang Ilegal

- 8 September 2022, 23:20 WIB
Diduga BPJN Sulut tak hanya kerjaan proyek galian tebing, namun lakukan penggarukan emas
Diduga BPJN Sulut tak hanya kerjaan proyek galian tebing, namun lakukan penggarukan emas /Gie

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Proyek pekerjaan galian tebing di ruas jalan Desa Lobong, kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga saat ini masih terus dikerjakan oleh satker wilayah II BPJN Sulawesi Utara (Sulut).

Menariknya, Proyek pekerjaan galian tebing di Desa Lobong oleh BPJN Sulut itu,  dalam pemberitahuan sebelumnya hanya sampai tanggal 27 Agustus 2022 tersebut, rupanya hingga saat ini masih terus berjalan, tanpa adanya pemberitahuan lanjutan.

Mirisnya, belakangan ada hal menarik terungkap dalam Proyek pekerjaan galian tebing oleh BPJN Sulut itu, dimana lokasinya berdekatan dengan salah satu lokasi tambang rakyat di Desa Lobong.

Terungkap dari sumber resmi, bahwa pihak BPJN Sulut bukan lagi hanya mengerjakan Proyek pekerjaan galian tebing, namun sudah melakukan pertambangan emas illegal di Desa Lobong tersebut.

Baca Juga: Polres Kotamobagu Tetapkan 5 Tersangka PETI Bakan

Di mana kata sumber, material yang dikeruk dengan menggunakan alat ekskavator dibawah di salah satu tempat untuk diolah menjadi emas murni. Pasalnya, ada sebagian material yang dikeruk mengandung emas dengan kadar tinggi.

“Yang terlibat disitu ada oknum pejabat di BPJN Wilayah Bolmong dan beberapa oknum lain termasuk oknum aparat desa setempat,” ujar sumber itu.

Bahkan sumber itu membeberkan pembagian hasil material yang mengandung emas itu “Yang saya tahu pembagiannya di bagi lima, dua kepada oknum di BPJN, dua untuk pemilik lahan, sedangkan satu lagi untuk oknum apparat desa,” bebernya lagi.

Terpisah, BPJN Sulawesi Utara melalui Kaur Umum Satker wilayah II Bolmong Sonny Tangel saat dikonfirmasi, membantah hal itu.

Baca Juga: Terjadi di Sulut! Ada Oknum Polisi di Boltim Diduga Aniaya Bocah 16 Tahun, Cek Selengkapnya

Halaman:

Editor: Surahman Mokoagow


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x