Tim Resmob Berhasil Amankan Empat Pelaku Prositusi Online

- 11 September 2022, 23:05 WIB
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menepis kabar angin terkait Briptu Christy dan video asusila.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menepis kabar angin terkait Briptu Christy dan video asusila. /Foto: Humas Polda Sulut

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Penyakit masyarakat prostitusi online yang kini marak di Sulawesi Utara (Sulut), yang mana menggunakan aplikasi michat.

Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan empat pelaku prostitusi online, yang menggunakan aplikasi michat di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan, Pengungkapan prositusi online di Tomohon yang berhasil mengamankan 4 pelaku.

Baca Juga: Akui Material Mengandung Emas, BPJN Sulut Hentikan Proyek Pengerukan Tebing di Desa Lobong

“Pelaku yang diamankan berjumlah 4 orang, yaitu 1 pria berinisial GR (21), dan 3 perempuan, masing-masing berinisial IW (19), PL (19) dan PM (20)," kata Kabid Humas, Minggu 11 September 2022.

Lanjutnya, Mereka diamankan di sebuah rumah kos di daerah Walian, Tomohon. Dimana para pelaku di amankan saat tim melakukan KRYD.

"Terungkapnya aksi prostitusi michat ini berawal saat petugas sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)," ungkapnya.

Baca Juga: ASTAGA! Diduga Proyek Galian Tebing dI Desa Lobong Hanya Kamuflase BPJN Sulut untuk Jalankan Tambang Ilegal

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Saat itu Tim sedang melakukan KRYD di tempat hiburan malam kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan di rumah-rumah kos.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x