OMG 1 Miliar! Sebelum Ditangkap KPK, Lukas Enembe Sempat Dipanggil Terkait Klarifikasi Laporan Kekayaannya

- 10 Januari 2023, 22:17 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Antara/Hendrina Dian Kandipi/

PORTAL KOTAMOBAGU.Pikiran Rakyat –  Sebelum ditangkap pada Selasa 10 Januari 2022, kemarin Oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe ternyata perna dipanggil sebanyak tiga kali.

Salah satu panggilan yang dipenuhi Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe di KPK sebelum penangkapan dugaan kasus gratifikasi Rp 1 Miliar, yakni melakukan klarifikasi terkait laporan kekayaan yang dimilikinya.

Untuk diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK yang dibantu sejumlah aparat kepolisian, di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jaya Pura sekitar pukul 11.00 WITA.

Baca Juga: Saran Perempuan Adat Yowenayosu Papua Untuk Kemendagri tentang Gubernur Lukas Enembe

Pasca penangkapan, kepada banyak media. Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membenarkan kliennya telah dibawa oleh KPK ke Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang. “Sudah (diterbangkan ke Jakarta). Saya lagi di bandara,” kata Aloysius kepada awak media.

Lukas Enembe sendiri di tangkap sebagai tersangka atas dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Dugaan penyelewengan dana beasiswa di Papua.

Namun sebelumnya, dimana pada tanggal 5 Januari 2022, Alumni Unsrat ini, masih berstatus tersangka, dan oleh KPK sudah melakukan panggilan.

Baca Juga: Permintaan Kemendagri Nonaktifkan Gubernur Lukas Enembe Mengalir, Kali Ini Datang dari Cendekiawan Muda Papua

Enembe juga sempat menemui dan melakukan klarifikasi terkait laporan kekayaannya kepada KPK. Itu sebelum KPK menetapkan Enembe sebagai saksi dalam kasus korupsi yang dugaan penyelewengan dana beasiswa di Papua,

Tindakan yang telah dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe, diantaranya pelarangan bepergian ke luar negeri, dan pemblokiran sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar.

Pemblokiran sejumlah rekening tersebut oleh PPATK, dilakukan karena KPK menduga ada kaitannya dengan Lukas Enembe.

Baca Juga: Terkait Pemeriksaan Lukas Enembe di Lapangan Terbuka, Tokoh Masyarakat Ini Justru Bilang Begini

Gratifikasi itu diduga terkait dengan sejumlah proyek pembangunan dari dana APBD Provinsi Papua. selain itu, Lukas diketahui juga memiliki transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai ditaksir mencapai ratusan miliar.

Terinformasi pula, KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September 2022 lalu namun ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Sedangkan protes besar hingga ricuh dari pendukung Gubernur Provinsi Papua ini, dikarenakan mereka menduga, adanya upaya Politisasi terhadap Pimpinan daerah mereka. ***

Editor: Abdul Rahman Makalunsenge

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x