TPK Lakukan Penggeledahan di Gedung DPR RI Terkait Dugaan Korupsi: Langkah Awal Menuju Keadilan?

- 1 Mei 2024, 16:00 WIB
 Tim Penyelidik Korupsi (TPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Gedung DPR RI pada hari ini terkait dengan penyelidikan dugaan tindak korupsi yang terjadi pada tahun anggaran 2020.
Tim Penyelidik Korupsi (TPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Gedung DPR RI pada hari ini terkait dengan penyelidikan dugaan tindak korupsi yang terjadi pada tahun anggaran 2020. /Freepik/rawpixel.com/

PORTAL KOTA - Tim Penyelidik Korupsi (TPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Gedung DPR RI pada hari ini terkait dengan penyelidikan dugaan tindak korupsi yang terjadi pada tahun anggaran 2020. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya pengumpulan bukti terkait kasus yang tengah diusut oleh TPK.

Kepala Bagian Pemberitaan TPK, Nurul Hasan, mengonfirmasi kegiatan tersebut. Meskipun demikian, dia enggan memberikan rincian lebih lanjut tentang ruangan mana yang menjadi sasaran penggeledahan dan apa hasilnya.

Sebelumnya, pada Jumat (23/2), TPK telah mengumumkan dimulainya penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran sebelumnya.

Menurut Nurul Hasan, peningkatan status kasus ini ke tahap penyelidikan telah disetujui oleh pimpinan TPK dan pihak terkait lainnya. "Melalui pertemuan internal, kami sepakat untuk meningkatkan status kasus ini menjadi penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," ujar Nurul Hasan di Kantor TPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/2).

Berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap kasus yang masuk tahap penyelidikan pasti akan menetapkan tersangka. Namun, rincian mengenai tersangka dan pasal yang dikenakan akan diumumkan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.

Nurul Hasan menyatakan bahwa dalam kasus ini, TPK menggunakan pasal-pasal yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara, yang diduga mencapai miliaran rupiah.

Dia menambahkan bahwa semua detail terkait kasus akan diungkap kepada publik saat proses persidangan agar masyarakat dapat menilai kerja TPK dalam memberantas korupsi.

Selain melakukan penggeledahan, TPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI, Bambang Suroyo, terkait lelang pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran sebelumnya.

"Tindakan serupa juga dilakukan terhadap beberapa pejabat lainnya yang terlibat dalam proses tersebut," kata Nurul Hasan.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah