Ketua Dewan Adat Suku Yewena Yosu Tak Akui Lukas Enembe Kepala Suku Besar di Tanah Papua

- 14 Oktober 2022, 05:05 WIB
Ketua Dewan Adat Suku Yewena Yosu Johanes Jonas Mentanaway
Ketua Dewan Adat Suku Yewena Yosu Johanes Jonas Mentanaway /Istimewa/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Ketua Dewan Adat Suku Yewena Yosu Johanes Jonas Mentanaway mengatakan, pihaknya tidak mengakui Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar di tanah Papua.

Hal itu dikarenakan pengukuhan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar di Tanah Papua ada agenda kepentingan politiknya.

Hal tersebut diungkapkan Johanes Jonas saat ditemui di Kabupaten Jayapura Papua, Kamis 13 Oktober 2022.

"Di tanah Papua, masing-masing suku mempunyai kepala suku, beberapa suku dapat duduk bersama dan menunjuk satu orang yang dianggap punya kekuatan, berpengaruh dan kaya untuk diangkat menjadi kepala suku," ucap Johanes.

"Pihaknya tidak menganggap Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua dan melihatnya sebagai agenda kepentingan politik dalam isu tersebut," ungkap lulusan antropolog Uncen.

Menurut dia, pemilihan gubernur juga tidak valid karena pada waktu itu masih menggunakan sistem noken, sehingga menguntungkan Lukas Enembe yang akhirnya terpilih menjadi gubernur.

Alasan menggunakan sistem noken karena masyarakat Papua masih dianggap belum bisa membaca dan menulis. Beberapa suku sudah tidak setuju dengan sistem tersebut, Johanes Jonas.

"Lukas Enembe harus berjiwa besar dan bertanggung jawab serta tidak mengurung diri dengan perlindungan masyarakat karena hal tersebut dapat mengorbankan masyarakat sekitar," tutur Johanes.

"Hal tersebut juga dinilai sebagai upaya menghindar dari hukum, semua masyarakat harus patuh hukum negara," ucap Johanes.

Ketua Dewan Adat Suku Yewena Yosu menilai, pemeriksaan Lukas Enembe yang dilakukan di lapangan adalah salah karena dalam hukum adat tidak ada yang melakukan hal tersebut.

"Dalam aturan adat, pemeriksaan dilakukan di sebuah ruangan peradilan adat," tutur Johanes.

Sementara itu, terkait masyarakat yang berjaga di kediaman Lukas Enembe harus memberikan kesempatan KPK untuk melakukan pemeriksaan. "Lebih baik pulang dan melanjutkan aktivitas sehari-hari daripada berdiam di tempat tersebut," tutup Johanes Jonas.***

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x