Penerimaan Pajak di Kalimantan Selatan Tembus Rp3,64 Triliun hingga Maret 2024

- 2 Mei 2024, 18:00 WIB
Penerimaan Pajak di Kalimantan Selatan Tembus Rp3,64 Triliun hingga Maret 2024
Penerimaan Pajak di Kalimantan Selatan Tembus Rp3,64 Triliun hingga Maret 2024 /Pexels.com /pixabay/

PORTAL KOTA - Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat realisasi penerimaan pajak dalam negeri yang mencapai Rp3,64 triliun hingga bulan Maret 2024.

Namun, angka tersebut mengalami kontraksi sebesar -23,90 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng), Syamsinar, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi kontributor terbesar dengan jumlah Rp2,25 triliun, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp1,19 triliun.

Sektor pertambangan dan penggalian menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan perpajakan, menyumbang sebesar 35,3 persen, diikuti oleh sektor pengangkutan dan pergudangan dengan 18,9 persen, serta sektor perdagangan besar dan eceran dengan 11,4 persen.

Meskipun mayoritas sektor utama masih tumbuh positif, sektor pertambangan dan penggalian, perdagangan besar, serta pertanian mengalami kontraksi.

Syamsinar juga mengungkapkan bahwa penerimaan negara yang dipungut oleh Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan mencapai Rp2,27 triliun hingga Maret 2024.

Di sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terjadi pertumbuhan positif sebesar 9,33 persen dengan realisasi mencapai Rp531,37 miliar.

Selain itu, Syamsinar juga menyoroti bahwa 393.942 wajib pajak di wilayah Kanwil DJP Kalselteng telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, mencapai 93,87 persen dari target yang ditetapkan.

Jumlah ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 13,07 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah