PT Petro Mitra Energi Indonesia Diduga Terlibat dalam Bisnis Solar Ilegal

- 19 Oktober 2023, 20:03 WIB
mobil pengangkut solar
mobil pengangkut solar /Papaquino/

Portalkotamobagu-PT Petro Mitra Energi Indonesia diduga berani menjalankan bisnis solar ilegal hanya dengan surat izin penyaluran BBM jenis Solar Non Subsidi.

Perusahaan yang dikelola oleh seorang pria berinisial RB alias Rein alias Metal, kini telah membuka gudang di Desa Lembean, berjarak 1.400 meter dari kantor hukum tua Desa Lembean, dan 2,3 kilometer dari Mapolres Minahasa Utara.

Menurut sumber resmi yang enggan disebutkan identitasnya, PT. Petro terlibat dalam bisnis ini karena adanya keterlibatan sejumlah oknum Polisi dari Polres Minut, Bitung, dan Mitra.

“Ada empat oknum Polisi terlibat dalam bisnis ilegal yang dijalankan oleh PT Petro, dan mereka memiliki peran masing-masing,” ungkap sumber tersebut dilansir dari ketik24.com.

Dari keempat oknum Polisi itu, ada yang bertugas menjaga gudang, mengawal saat BBM dibawa ke Bitung, dan ada juga yang mencari solar subsidi dari SPBU di wilayah Mitra.

Sumber itu juga mengungkapkan bahwa kelompok ini membeli solar dari penimbun dengan harga Rp10.000 per liter, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Selain dari penimbun, salah satu oknum Polisi terlibat dalam pengambilan solar subsidi dari SPBU di Ratahan.

Kabarnya, oknum Polisi tersebut mendapat jatah 4.000 liter dari SPBU tersebut untuk disedot.

Menurut sumber, oknum Polisi membeli solar dari SPBU di Ratahan dengan harga di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: ketik24.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x