Ratusan Kaleng Sianida Disita oleh Subdit Krimsus Polda Sulut

- 19 Oktober 2023, 16:37 WIB
Ilustrasi cianida
Ilustrasi cianida /Papaquino/

Portalkotamobagu-Pada Rabu (18/10), Subdit Krimsus Polda Sulut berhasil menyita ratusan kaleng sianida, yang dikenal sebagai CN di tengah kalangan penambang. 

Menurut sumber resmi yang meminta namanya dirahasiakan, barang bukti tersebut ditemukan di salah satu gudang di Desa Atoga, Kecamatan Nuangan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pemilik Bahan Beracun (B2) jenis CN ini diduga berasal dari Pulau Jawa.

Barang CN yang disita berjumlah 108 kis (kaleng) dengan berat rata-rata 50 Kg per kaleng dan harga lokal sekitar Rp. 6,7 juta per kis.

Barang bukti CN sebanyak 108 kis ini saat ini dititipkan di Polres Boltim.

Kasat Reskrim AKP. Denny Tampenawas mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (19/10) bahwa penangkapan dan penyitaan barang B2 ini ditangani oleh Krimsus Polda Sulut.

Mengenai jumlah barang bukti yang disita dan siapa pemiliknya, Kasat Reskrim mengatakan untuk menghubungi Krimsus Polda Sulut langsung. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x