Kapolres Bolsel, Beberkan Kronologi Penganiayaan di Onggunoi Hingga Korban Meninggal

- 26 Juli 2022, 22:46 WIB
AKBP Ketut Suryana SIK di dampingi kasi Humas dan kasat Reskrim saat memperlihatkan Babuk
AKBP Ketut Suryana SIK di dampingi kasi Humas dan kasat Reskrim saat memperlihatkan Babuk /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Kapolres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) AKBP Ketut Suryana SIK MH memberikan keterangan dalam konferensi pers, terkait kronologi penganiayaan sampai korban meninggal dunia yang terjadi di Desa Onggunoi, kecamatan Pinolosian Timur, Selasa 26 Juli 2022.

AKBP Ketut Suryana menyampaikan, kejadian berawal dari Pelaku AR (51), Korban LM (58), Saksi SR (53) dan bersama empat rekan lainnya sedang mengadakan pesta miras di rumah saksi di Desa Onggunoi.

"Waktu itu SR bersama empat orang lainnya sedang mengkonsumsi miras jenis cap tikus, sekitar pukul 21.00 WITA korban datang ke rumah SR," ujarnya.

Baca Juga: Resmob Bolsel Tangkap Terduga Penganiayaan Hingga Korbanya Meninggal

Lanjutnya, tak berselang lama kemudian datang pelaku AR dan berbicara dengan Korban, namun saksi SR tidak mengetahui apa yang sedang dibicarakan oleh pelaku dan korban.

"Tak lama kemudian korban meminta permisi untuk pulang ke rumah, dan kembali lagi ke rumah SR," ujarnya.

Kapolres Bolsel juga mengatakan, Setelah kembali ke lokasi kejadian pelaku dan korban sempat ngobrol di bagian dapur, namun sekitar pukul 22 00 wita SR dan empat orang lainya mendengar suara teriakan dan melihat korban tergeletak di tanah dan sudah berlumuran darah.

Baca Juga: Lakukan Penganiayaan Kepada Karyawan Koperasi, Dua Pemuda Paal Dua Diamankan Resmob Polresta Manado

"Melihat korban sudah berlumuran darah, SR dan empat temannya langsung membawa LM ke Puskesmas Onggunoi, namun korban sudah meninggal sebelum masuk Puskesmas," jelasnya.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x