Lakukan Penganiayaan Kepada Karyawan Koperasi, Dua Pemuda Paal Dua Diamankan Resmob Polresta Manado

- 23 Juli 2022, 23:11 WIB
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Manado
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Manado /

PORTAL KOTAMABAGU, Pikiran Rakyat - Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap Ronal Sakarinda (32), yang terjadi di Kelurahan Kairagi Weru Kecamatan Paal Dua Manado, pada Jumat 22 Juli 2022.

Penangkapan dua pelaku penganiayaan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan tertulisnya.

“Terduga pelaku yang diamankan orang, masing-masing pria berinisial JL (30) dan CR. Mereka diamankan di sekitar Kairagi Weru, beberapa jam setelah korban melapor ke Polresta Manado," kata Kabid Humas, Sabtu 23 Juli 2022.

Baca Juga: Edarkan Uang Palsu, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Resmob Kotamobagu

Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, Aksi penganiayaan terjadi karena dipicu salah paham terkait simpan pinjam dana koperasi.

"Saat itu korban yang berprofesi sebagai karyawan koperasi bersama rekannya sedang melakukan penagihan uang koperasi kepada isteri terduga pelaku JL, Tak terima isterinya ditagih uang koperasi pelaku JL pun jengkel dan langsung memukul kepala dan wajah korban," ujarnya.

Lanjutnya, sementara pelaku CR yang berada di lokasi kejadian ikut melakukan penganiyaan kepada korban.

Baca Juga: Bupati, Wabup, Kapolres dan Ketua DPRD Bersama Komunitas By N-Max Naik Motor Ke Lokasi HUT Bolsel

"Sehingga korban mengalami luka lebam akibat di aniaya oleh para pelaku," ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x