PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil menangkap pelaku penganiayaan A.R pada Minggu (24/7).
Penangkapan pelaku A.R terkait dengan Tindak Pidana kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di desa Onggunoi Selatan, Kecamatan Pinolosian Timur.
Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polres Bolsel bersama Personel Polsek Pinolosian yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP Daud Lepong.
Baca Juga: Ternyata ini Alasan Toyota Firtuner Dijuluki dengan Nama 'Cookie'
Kasat Reskrim AKP Daud Lepong mengatakan pelaku A. R setelah melakukan Tindak Pidana penganiayaan langsung melarikan diri.
"Pelaku berhasil diamankan pada pukul 22.00 Wita di salah satu rumah warga di desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur," ujarnya.
Lanjut dikatakan pada saat tim Resmob gabungan personel Pinolosian melakukan penangkapan, terduga A.R tidak melakukan perlawanan dan langsung meyerahkan diri kepada petugas.
Baca Juga: Chord Gitar Aku Sakit, Band Wali Lengkap dengan Lirik
"Pelaku saat ini sudah diamanakan oleh tim Resmob di Mako Polres Bolsel,"pungkasnya.***