RUU ASN Resmi Disahkan, Solusi bagi Tenaga Honorer dan PPPK

- 5 Oktober 2023, 09:02 WIB
Ilustrasi ASN (ist)
Ilustrasi ASN (ist) /Felix Tendeken/

Portalkotampbagu-RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah lama menjadi pembahasan akhirnya resmi disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023.

RUU ini diharapkan menjadi solusi bagi permasalahan tenaga honorer serta pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum menemui titik temu.

Pemerintah, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dan anggota DPR RI, memberikan dukungan penuh kepada para tenaga honorer melalui pemberian gaji tetap dan tunjangan bagi beberapa kategori honorer.

Hal ini dianggap sebagai penghibur setelah pengangkatan honorer menjadi PPPK diundur hingga Desember 2024.

Dalam pengesahan RUU ASN ini, terdapat tujuh poin besar transformasi baru yang menjadi payung hukum bagi PPPK dan tenaga honorer dalam menerapkan prinsip keadilan serta kesejahteraan yang diharapkan oleh MenPANRB dan Komisi II DPR:

Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN

Kemudahan mobilitas talenta nasional

Percepatan pengembangan kompetensi

Penyempurnaan penataan tenaga honorer

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x