portalkotamobagu.com - Ada kabar baik guys, lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023.
Tidak tangung-tangung, sebanyak 214 formasi CPNS KPK tersedia untuk mengisi 19 unit penempatan.
Informasi ini sebagaimana dilansir portalkotamobagu.com dalam akun resmi Instagram official.kpk, Rabu 20 September 2023.
Baca Juga: Berikut Profil Singkat dan Nama-Nama Calon Penjabat Bupati Bolmut dan Walikota Kotamobagu
Dalam postingan tersebut, tertulis jika di tahun ini, untuk pertama kalinya KPK membuka seleksi CPNS KPK sebanyak 214 formasi.
Dijelaskan juga jika proses seleksi #CPNSKPK akan dilaksanakan pada 20 September 2023 sampai 20 Maret 2024 melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun syarat dan ketentuan seleksi CPNS KPK Tahun 2023 sebagai berikut;
1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasial, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia paling remdah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.