Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Selesai Diperiksa KPK dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 19 September 2023, 20:50 WIB
Karen Agustiawan saat Ditahan KPK
Karen Agustiawan saat Ditahan KPK /Felix Tendeken/

Portalkotamobagu.com-Pada hari Selasa (19/9/2023), Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karen diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.

Detikcom mel bahwa Karenustiawan tiba di gedung KPK di Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan.

Firli Bahuri, Ketua KPK, mengonfirmasi bahwa Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Karen menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina pada periode 2009-2014.

Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini sedang proses penyidikan oleh KPK.

Selama ini, KPK telah memeriksa beberapa pihak terkait kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetjipto, dan Direktur Utama PT PLN periode 2011-2014, Nur Pamudji, pada Kamis, 30 Juni 2022.

Selain itu, Karen Agustiawan juga pernah dicegah untuk meninggalkan negara oleh KPK.

Pada periode Desember 2022 hingga Juni 2023, Karen Agustiawan tidak diizinkan untuk bepergian ke luar negeri.

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: Jejakdigital.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x