Mulai Pekan Depan, Gaji THR dan Tunjangan ASN di Daerah ini Cair, Auto Mandi Duit

- 2 April 2023, 20:58 WIB
Mulai Pekan Depan, Gaji THR dan Tunjangan ASN di Daerah ini Cair, Auto Mandi Duit
Mulai Pekan Depan, Gaji THR dan Tunjangan ASN di Daerah ini Cair, Auto Mandi Duit /Unsplash/Mufid Majnun.

3. Pembayaran tambahan penghasilan ASN bulan Maret dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai dengan 7 April 2023.

4. Pembayaran tambahan penghasilan THR dilaksanakan setelah gaji THR dibayarkan dan TPP bulan Maret dibayarkan.

5. Batas pemasukan berkas belanja langsung lainnya pada perangkat daerah paling lambat tanggal 13 April 2023.

6. Untuk pembayaran belanja langsung, yakni honor tenaga harian lepas (THL) dilaksanakan pada tanggal 18 April 2023 dengan rekapan absen sampai dengan tanggal 17 April 2023.

Baca Juga: Beredar Regulasi Terbaru Kemendagri, Pimpinan DPRD Terima Kewenangan Baru Usul 3 Nama Calon Pjs 

7. Balanja adventorial sert belanja koran pada Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Sekretariat DPRD dibayarkan tanggal 18 April 2023.

Surat Edaran teresebut dikeluarkan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.

Selain itu, keputusan bersama menteri agama, menteri ketenagakerjaan, menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birikrasi republik indonesia nomor 327, nomor 1, dam nomor 1 tahun 2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. ***

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x