PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Operasi pekat yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya, telah berhasil menangkap 379 orang dalam kurungan waktu 15 hari terakhir, Senin 20 Maret 2023.
AKBP Imam Yulisdiyanto selaku Wadirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa dari 379 orang yang ditangkap, 16 di antaranya merupakan residivis, satu orang di bawah umur, dan satu orang pengguna narkoba.
"Dimana pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama dari anggota Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Baca Juga: Informasi Lengkap Harga Tol Jakarta-Merak 2023 Beserta Tarif dan Golongannya
AKBP Imam Yulisdiyanto mengungkapkan, Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengungkap 282 kasus, dengan pencurian kendaraan bermotor menjadi kasus yang paling banyak.
"Masih dominan dalam pengungkapan ini adalah curanmor, dengan 83 kasus," jelasnya.
Dikatakan, Kasus lainnya terdiri dari Anirat 14 kasus, Curas 17 kasus, Curat 69 kasus, Cubis 16 kasus, judi 11 kasus, kroyok 12 kasus, UU Darurat 21 kasus, pemerasan 4 kasus, pembunuhan satu kasus dan lain-lain 34 kasus.
Baca Juga: Desain Sporty dan Mewah, Mobil Listrik Nissan Leaf Resmi Meluncur di Indonesia
"Dari seluruh pengungkapan, disita barang bukti berupa mobil/R4 sebanyak 13 unit, motor/R2 sebanyak 101 unit, senpi satu pucuk, sajam 39 bilah, uang Rp206.980.000, HP 76 unit, dan laptop 11 unit.," Pungkasnya.***