Mulai Pekan Depan, Gaji THR dan Tunjangan ASN di Daerah ini Cair, Auto Mandi Duit

- 2 April 2023, 20:58 WIB
Mulai Pekan Depan, Gaji THR dan Tunjangan ASN di Daerah ini Cair, Auto Mandi Duit
Mulai Pekan Depan, Gaji THR dan Tunjangan ASN di Daerah ini Cair, Auto Mandi Duit /Unsplash/Mufid Majnun.

portalkotamobagu.com - Pembayaran gaji, THR dan tunjangan kinerja ASN di Daerah ini bakal mulai dilaksanakan pada pekan depan, atau awal pekan bulan April ini.

Dengan akan segera dibayarkannya hak-hak para ASN tersebut di jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriyah ini, maka dipastikan para abdi negara di daerah setempat auto sumbringa.

Pembayaran gaji, THR dan tunjangan kinerja para ASN tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga: Buruan Buat Akun SSCASN Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Begini Cara Buat Akunnya

Hal itu berdasarkan Surat Edaran nomor 900/732/SETDA/III/2023 tentang langkah-langkah persiapan pembayaran tunjangan haro raya dan belanja langsung lainnya tahun anggaran 2023.

Surat Edaran yang ditujukan ke para pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran se Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berisikan 7 poin instruksi sebagai berikut.

1. Pembayaran gaji dan tunjangan bulan April 2023 dilaksanakan mulai tanggal 3 April 2023.

2. Pembayaran tunjangan hari raya dilaksanakan mulai tanggal 10 April 2023, dan mengacu pada dasar gaji bulan Maret 2023, dengan ketentuan gaji bulan April telah dibayarkan.

Baca Juga: Cek Syarat Seleksi Penerimaan Polri 2023 Berikut ini

3. Pembayaran tambahan penghasilan ASN bulan Maret dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai dengan 7 April 2023.

4. Pembayaran tambahan penghasilan THR dilaksanakan setelah gaji THR dibayarkan dan TPP bulan Maret dibayarkan.

5. Batas pemasukan berkas belanja langsung lainnya pada perangkat daerah paling lambat tanggal 13 April 2023.

6. Untuk pembayaran belanja langsung, yakni honor tenaga harian lepas (THL) dilaksanakan pada tanggal 18 April 2023 dengan rekapan absen sampai dengan tanggal 17 April 2023.

Baca Juga: Beredar Regulasi Terbaru Kemendagri, Pimpinan DPRD Terima Kewenangan Baru Usul 3 Nama Calon Pjs 

7. Balanja adventorial sert belanja koran pada Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Sekretariat DPRD dibayarkan tanggal 18 April 2023.

Surat Edaran teresebut dikeluarkan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.

Selain itu, keputusan bersama menteri agama, menteri ketenagakerjaan, menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birikrasi republik indonesia nomor 327, nomor 1, dam nomor 1 tahun 2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. ***

Editor: Moh Irfany Alhabsyi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x