Polisi Usut Terus Pengerusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Malang

- 10 Oktober 2022, 19:47 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /Tribratanews/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Polri terus melakukan pengusutan terkait pengerusakan di luar stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin 10 Oktober 2022 dalam keterangan pers.

"Direncanakan Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum, kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan perusak dan pembakaran di luar stadion," ujarnya.

Baca Juga: Polri Memastikan Bakal Tindak Tegas Bagi Pelaku Anarkis yang Sebabkan Kerusuhan di Luar Stadion

Dikatakan, Polri telah mengidentifikasi ada dua peristiwa yang terjadi saat tragedi Kanjuruhan yang sedang didalami oleh tim investigasi, Kedua peristiwa itu terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.

"Untuk di luar lapangan, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola, juga sarana prasaran pengamanan pertandingan," jelas Kadiv Humas Polri

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Penyidik telah memulai pengusutan terhadap pelaku kerusuhan yang di luar Stadion Kanjuruhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mabes Polri Kembali Periksa 3 Orang Sebagai Saksi

"Selain itu, dari hasil investigasi kepolisian ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan, dengan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x