PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Mabes Polri memastikan bakal menindak tegas seluruh pelaku anarkis, yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, dalam proses penyidikan tragedi di Kanjuruhan, terdapat dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi.
"Yakni yang terjadi di dalam dan luar stadion Kanjuruhan. Untuk di luar lapangan pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola," ungkapnya, Sabtu 8 Oktober 2022.
Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mabes Polri Kembali Periksa 3 Orang Sebagai Saksi
Dikatakan, Pada pekan depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan.
"Mulai Minggu depan tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan melakukan penyelidikan terhadap siapa saja yang membuat kerusuhan di luar stadion," jelas Kadiv Humas Polri.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Polri Tetapkan 6 Tersangka, Termasuk 3 Anggota Polisi dan Direktur PT LIB
"Dimana Tim investigasi mendapatkan beberapa pelanggaran hukum yang terjadi di area luar stadion Kanjuruhan," ujarnya.