Polisi Usut Terus Pengerusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Malang

- 10 Oktober 2022, 19:47 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /Tribratanews/

Lanjutnya, Tim Labfor Polri sudah pula melakukan pengambilan barang bukti berupa sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun stadion Kanjuruhan.

Terkait itu, Kadiv Humas pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Polri Tetapkan 6 Tersangka, Termasuk 3 Anggota Polisi dan Direktur PT LIB

"Para pelaku yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran di luar stadion, diminta agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," imbauannya.

Irjen Dedi Prasetyo menambahkan, Terkait penindakan hukum terhadap pelaku perusak dan pembakaran, Polri akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan di TKP oleh penyidik.

"Polri juga melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Polisi : Penanganan Tragedi Stadion Kanjuruhan Ketelitian dan Kehati-hatian

Untuk itu Polri telah memeriksa CCTV yang ada di 32 titik di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur serta enam unit ponsel. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kericuhan yang terjadi di stadion tersebut pada Sabtu (1/10/2022).

"Selain 32 titik CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi diperiksa, Polri juga melakukan analisa terhadap dua DVR," imbuhnya.

Lanjutnya, Tim INAFIS yang bekerja sama dengan Labfor, menganalisa seluruh CCTV, dan melakukan identifikasi terkait terduga pelaku perusak di dalam maupun di luar stadion.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah