PORTAL KOTAMOBAGU, PRMN - Ternyata ini alasan Pemerintah akan membatasi penyaluran pupuk bersubsidi.
Hal itu diterangkan oleh Mentri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hertanto belum lama ini.
Menurutnya, keputusan Pemerintah akan membatasi penyakuran pupuk bersubsidi tersebut lantaran imbas dari kenaikan harga pupuk akibat konflik Rusia-Ukraina yang menyebabkan terhambatnya pasokan ke dalam negeri.
Baca Juga: Setelah BBM dan Bapok Naik, Giliran Pupuk Subsidi Mulai Dibatasi Oleh Pemerintah
Dikatakan Airlangga Hartarto, saat ini harga pupuk urea mendakati angka 1.000 doral AS per ton, dan Indonesia selama ini mengimpor potasium dan pupuk KCL dari Ukraina.
"Jika dilihat dari penggunaan dalam negeri, ada yang subsidi dan non subsidi. Tentu akan ada pembatasan terkait komoditas," kata Menko Airlangga saat memberikan keterangan pers Selasa, 5 April 2022, sebagaimana dilansir dari Antara.
Lanjut Arlangga mengatakan lagi bahwa, Pemerintah akan tetap memprioritaskan pemberian, penyaluran pupuk bersubsidi untuk komuditas pertanian tertentu.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Jangan Ada Lagi Suara Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan
Seperti, petani padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakuat dan kakao, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi ini dapat tepat sasaran.