Setelah BBM dan Bapok Naik, Giliran Pupuk Subsidi Mulai Dibatasi Oleh Pemerintah

- 6 April 2022, 20:29 WIB
Setelah BBM dan Bapok Naik, Giliran Pupuk Subsidi Mulai Dibatasi Oleh Pemerintah /ilustrasi
Setelah BBM dan Bapok Naik, Giliran Pupuk Subsidi Mulai Dibatasi Oleh Pemerintah /ilustrasi /PRMN

PORTAL KOTAMOBAGU, PRMN - Setelah kenakkan BBM dan sejumlah bahan pokok (Bapok) kini Pemerintah akan membatasi subsidi pupuk.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya belum lama ini mengatakan, Pemerintah tengah memperhatikan kenaikan harga pupuk.

Bahkan menurut Jokowi, untuk jenis pupuk subsidi yakni urea dan NPK, Pemerintah akan mulai membatasinya.

Hal itu dikerenakan dampak dari situasi geopolitik Rusia dan Ukraina yang turut mempengaruhi ekonomi dunia termasuk di indonesia.

"Terjadi kenaikan harga sejumlah komoditas, utamanya pangan dan energi serta kenaikan inflasi," kata Jokowi.

Untuk menangulagi persoalan tersebut, berbagai kebijakan dalam perlindungan sosial kepada masyarakat pun dilakukan Pemerintah, mulai dari pemberian BLT minyak goreng Rp300.000 kepada 18,8 juta penerima dan subsidi upah Rp 1 Juta untuk 8,8 juta pekerja dengan gaji dibwah Rp3,5 Juta.

Namun, terkait adanya kenaikan pupuk, Pemerintah justru membatasi pupuk jenia subsidi.

"Pemerintah juga memperhatikan kenaikan harga pupuk. Untuk pupuk subsidi, Pemerintah akan membatasinya pada pupum urea dan NPK," ungkap Jokowi dalam keterangannya dikutip dari akun instagram @jokowi, Rabu 6 April 2022.

Menyikapi pembatasan pupuk subsidi tersebut, menuai kekhawatiran dari para petani.

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x