Penuhi Syarat Ini, BSU Cair ke Rekening Karyawan

- 9 Juni 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dipastikan Kembali Cair, Begini Cara Cek Penerima Manfaat
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dipastikan Kembali Cair, Begini Cara Cek Penerima Manfaat /Flayerwerk / Pixabay/

PORTAL KOTAMOBAGU - Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau gaji akan kembali cair ke rekening karyawan yang telah memenuhi ketentuan dan syarat sebagai penerima.

Untuk itu, karyawan yang telah memenuhi syarat sebagai penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan berikutnya akan memperoleh informasi lewat SMS ke nomor ponsel masing-masing.

Tetapi jika pemberitahuan lewat SMS tidak kunjung diterima, karyawan bisa langsung cek secara online di link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Raccip Tayib Erdogan Umumkan Turki Temukan Cadangan Gas Alam Sebesar 135 Miliar Meter Kubik

Seperti diketahui, penyaluran dana subsidi gaji kepada karyawan yang berpendapatan di bawah Rp5 juta per bulan, direncanakan akan kembali dicairkan ke rekening penerima.

Hal itu sebagaimana dikatakan Aswansyah, Direktur Jenderal Jaminan Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan.

Aswansyah menuturkan bahwa kemungkinan besar BSU subsidi gaji untuk karyawan tersebut akan dicairkan pada bulan Juni atau Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Viral Video Seorang Pria Tampar Presiden Prancis Emmanuel Macron, Berikut Kronologinya

Saat ini otoritas tenaga kerja tengah mengupayakan supaya para karyawan atau pekerja yang belum memperoleh insentif bisa mendapat haknya secara penuh.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x