Penuhi Syarat Ini, BSU Cair ke Rekening Karyawan

- 9 Juni 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dipastikan Kembali Cair, Begini Cara Cek Penerima Manfaat
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dipastikan Kembali Cair, Begini Cara Cek Penerima Manfaat /Flayerwerk / Pixabay/

Berikut adalah karyawan yang berhak mendapatkan BSU subsidi gaji:

1. WNI, memiliki KTP elektronik

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, serta memilki kartu kepesertaan

3. Membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dipaloprkan BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja atau karyawan penerima upah

5. Memiliki rekening bank aktif

6. Tidak termasuk penerima Kartu Prakerja

7. Bukan karyawan BUMN atau ASN

Baca Juga: 2 Cara Aktifkan Layanan 5G Telkomsel, dan Nikmati Kecepatan 700MB per Detik

Jika semua syarat di atas terpenuhi, maka karyawan akan memperoleh informasi jika BSU subsidi gaji sudah cair ke rekening.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah