Namun, jika belum, karyawan dapat cek secara online melalui link resmi kemnaker dengan cara berikut:
- Buka link kemnaker.go.id
- KlikDaftar yang terletak di kanan atas
- Jikabelum memiliki akun, klik Daftar Sekarang
- Isidata diri, mulai dari NIK, nama orang tua, email, nomor HP, password, dan klik Daftar Sekarang
- Cekkode OTP yang dikirimkan ke nomor HP, lakukan aktivasi akun
Baca Juga: Hakim Ziyech Bakal Diboyong ke San Siro
Jika akun link kemnaker.go.id sudah dibuat, lakukan login seperti cara berikut:
- Login kemnaker.go.id
- Isi data diri secara lengkap
- Status pemberitahuan pada dashboard akan muncul jika data diri sudah diisi secara lengkap dan benar
- Karyawan sudah dapat cek apakah terdaftar menjadi penerima BSU subsidi gaji atau tidak
Jika sudah dilakukan, BSU subsidi gaji kemudian dapat dicairkan melalui rekening bank masing-masing karyawan.***