BLT Covid-19 Diperpanjang sampai Juni 2021, Berikut Kategori Penerima dan Rinciannya

- 18 Mei 2021, 14:37 WIB
Ilustrasi BLT Covid-19.
Ilustrasi BLT Covid-19. /pixabay.com/EmAji

PORTAL KOTAMOBAGU - Efek Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat begitu terasa. Banyak orang yang terpaksa di-PHK pada sebuah perusahaan lantaran daya beli masyarakat menurun.

Menanggapi hal itu, pemerintah membuat kebijakan berupa jaring pengaman sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT) dan lain sebagainya.

Saat ini, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang BLT Covid-19 melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendongkrak ekonomi nasional.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Blak-blakan soal Kelakuan Atta Halilintar jika di Belakang Kamera

Sebelumnya, pemerintah menghentikan penyaluran BLT kepada masyarakat pada Apri 2021.

Kini, BLT tersebut diperpanjang hingga Mei sampai Juni 2021.

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada tahun lalu tentu melemahkan perekonomian nasional.

Baca Juga: Akankah Egy Maulana Vikri Bertahan di Lechia Gdansk ?

Tak sedikit pekerja yang mendapatkan pemecatan, meskipun masih harus menghidupi keluarganya dengan kebutuhan yang setiap hari terus meningkat.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah