Apakah Semua Pemilik Usaha Mikro Terima BLT UMKM 2021? Tidak, Berikut 4 Golongan yang Tidak Menerima

- 2 Juni 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi BLT BPUM.
Ilustrasi BLT BPUM. /Pixabay/Ronny Sefria

 

PORTAL KOTAMOBAGU - Apakah Anda memiliki usaha mikro? Apakah usaha Anda terkena dampak pandemi Covid-19? dan apakah Anda pernah menerima BLT UMKM 2021?

Kendati BLT UMKM 2021 dikhususkan kepada mereka yang memiliki usaha mikro yang terdampak pandemi, tetapi tidak semua pemilik usaha mikro menerima dana BPUM tersebut. Mengapa?

Sebenarnya ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi oleh pemilik usaha mikro supaya dapat menerima dana BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Ketua KPK: Tidak Ada Upaya Menyingkirkan Siapapun Melalui TWK!

Sebagaimana dikutip di laman KemenkopUKM, simak syarat penerima BLT UMKM 2021 berikut ini.

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Mempunyai usaha mikro

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah