PORTAL KOTAMOBAGU -Video viral seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang pada Kamis, 15 April 2021, bukan anggota Polri sebagaiamana kabar yang beredar di media sosial.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S menjelaskan bahwa yang melakukan hal tersebut adalah warga sipil.
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka JT penganiaya Cr perawat RS Siloam yang bersangkutan warga sipil biasa dan sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrimum Polrestabes Palembang," kata Kapolda Irjen Pol Eko.
Ia menuturkan, JT orang tua pasien dan mengaku sebagai polisi. Namun JT, terduga pelaku, ternyata warga sipil biasa yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor.
Tim Polrestabes Palembang kemudian melakukan penangkapan tersangka di rumahnya yang berada di Kayu Agung, Kabupaten Komering Ilir pada Jumat, 16 April 2021, tanpa melakukan perlawanan sama sekali.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira menyatakan setelah menjalani pemeriksaan penyidik, JT (38) ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Komnas HAM: Penegak Hukum dan Masyarakat Belum Peka akan Norma HAM
Terkait hal itu, tersangka JT saat ini ditahan dengan pasal berlapis. Pasal berlapis itu menyangkut penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351, kata Kapolrestabes, yakni