Komnas HAM: Penegak Hukum dan Masyarakat Belum Peka akan Norma HAM

- 17 April 2021, 17:39 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PORTAL KOTAMOBAGU – Dua tahun terakhir, penegak hukum dan masyarakat secara umum dinilai belum menunjukan kepekaan akan norma Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, seperti dikutip dari antara.news.com, Sabtu, 17 April 2021.

“Tidak hanya norma yang mengarah pada HAM, tapi juga pada norma keadilan, kemanusiaan yang menjadi dasar suatu bangsa membangun peradaban hukum,” ujar Ahmad.

Baca Juga: Dihujat Netizen hingga Body Shaming, Yuni Shara Merespons dengan Jawaban Menohok

Ia menilai, kekerasan dan perendahan martabat, acap kali dilazimkak oleh resim, regulasi, kultur penegakkan hukum di Indonesia, termasuk sistem sosial kemasyarakatan.

Lebih buruk lagi, kata Ahmad, tak jarang nilai-nilai keagamaan dipakai demi memuluskan tindakan-tindakan itu.

“Tugas besar semua pihak yang tidak hanya memantau, mengawasi atau memperbaiki sistem kelembagaan hukum baik di rumah tahanan, panti, lembaga permasyarakatan dan lainnya. Tetapi mengajak seluruh elemen bangsa dalam melihat manusia,” katanya.

Baca Juga: Helen McCrory Meninggal Dunia, Dunia Film Internasional Berduka

Menurut dia, di satu sisi Komnas HAM melihat masih ada anggapan masyarakat jika narapidana atau orang yang melakukan tindak pidana wajar dihukum dengan cara yang mengarah pada pengabaian sisi kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x