Sekda Tomohon Klarifikasi Dugaan Kekurangan Volume Renovasi Gedung Kantor Walikota

- 21 Oktober 2023, 18:31 WIB
Kantor Walikota Tomohon (ist)
Kantor Walikota Tomohon (ist) /Laki-laki Fasung/
Portalkotamobagu-Masyarakat Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, tengah menyoroti kasus renovasi Gedung Kantor Walikota Tomohon yang diduga mengalami kekurangan volume pekerjaan.
 
Laporan dugaan ini sebelumnya telah diungkapkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam LKPD Kota Tomohon.
 
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
 
Selain dugaan kekurangan volume, terdapat juga ketidaksesuaian spesifikasi serta puluhan item pekerjaan yang diduga menyimpang dan tidak sesuai ketentuan dalam kegiatan renovasi kantor Walikota.
 
Edwin Roring yang menjabat sebagai Sekda Kota Tomohon dan selaku pengguna anggaran, Publik Pengelolaan Proyek (PPK) pengawas lapangan, serta pelaksana lapangan/rekanan menjadi perhatian khusus dalam laporan tersebut.
 
Menanggapi hal ini, Sekda Tomohon Edwin Roring SE, M.E memberikan klarifikasi.
 
"Terhadap temuan BPK, sejatinya telah ditindaklanjuti melalui Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah pada bulan Mei tahun 2023 lalu," ungkap Roring.
 
Ia pun menyarankan agar pihak yang ingin mendapatkan informasi yang tepat dan akurat mengenai hal tersebut menghubungi Inspektur Daerah selaku APIP Kota Tomohon.
 
Roring juga mengklarifikasi bahwa terkait pekerjaan renovasi Gedung Kantor Walikota Tomohon pada tahun 2022, dirinya selaku Sekertaris Daerah tidak pernah melakukan persekongkolan dengan siapa pun atau pihak mana pun.
 
"Untuk diketahui masyarakat," tegas Sekda Edwin Roring pada 21/10/2023 dilansir dari dibalikfakta.com. (***) 

Editor: Felix Tendeken


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x