Sosialisasi Kode Etik ASN Pemkot Manado untuk Wujudkan Good Government and Clean Governance

- 17 Oktober 2023, 20:32 WIB
Berlangsungnya sosialisasi
Berlangsungnya sosialisasi /Papaquino/

Portalkotamobagu-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, DR Micler C S Lakat SH MH, menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, yang digelar di Ex Gedung DPRD Kota Manado, Tikala pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Dalam sambutannya, Sekda Micler menyebut bahwa kode etik berfungsi sebagai pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan, dan ucapan pegawai dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, dan kegiatan sehari-hari.

"Kode etik ini mencakup lima ruang lingkup, yaitu sikap, perilaku, perbuatan, tulisan, dan ucapan," ujar Sekda Micler.

Menurut Sekda, Kode etik ASN disusun dengan tujuan agar ASN dapat menjaga martabat dan kehormatan profesi, memelihara profesionalitas kerja, serta menjaga netralitas ASN.

"ASN harus menjadi teladan dalam keseharian kerja," tegasnya.

Sekda Micler mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap agar ASN memahami kode etik melalui sosialisasi ini.

"ASN perlu mengetahui dan mampu bekerja dalam koridor kode etik," tambahnya.

Sekda juga berpesan agar ASN mempelajari kode etik, terutama Peraturan Wali Kota Manado No. 39 Tahun 2017 tentang Kode Etik ASN.

Namun, ia juga mengingatkan agar ASN tidak menyalahgunakan penegakan kode etik dengan mencari alasan yang tidak jelas.

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x