Portalkotamobagu-Terkait kinerja PPK 2,2 di Bolmog, Renly kembali menjadi sorotan publik.
Isu yang berkembang menyebutkan bahwa pekerjaan di lapangan yang ia lakukan terlihat asal-asalan dan diduga ada indikasi kerja sama dengan pihak kontraktor yang merugikan uang negara.
Kesalahan ini terlihat pada sejumlah proyek yang dikerjakan PPK Renly yang tidak memasang papan informasi penting untuk publik.
Padahal, papan informasi pada proyek merupakan hal yang wajib, sesuai dengan kode etik.
Seiring hal tersebut, Kepala BPJN Wilayah Sulawesi Utara, Hendro Satrio, menegaskan bahwa seluruh proyek BPJN Sulut harus memasang papan informasi untuk publik, sehingga insan pers dan LSM dapat menjalani fungsi kontrol sosial demi kelangsungan kinerja BPJN Sulut.
Dalam konteks ini, jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spek, LSM dan masyarakat diharapkan segera melaporkan ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), terkait jalan yang rusak atau berlubang di wilayah Sulawesi Utara.
Menanggapi permasalahan di BPJN yang terkait dengan oknum PPK Bolmog, masyarakat Desa Iyok, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kecamatan BoLangitan Barat melaporkan temuan pekerjaan drainase yang tidak sesuai prosedur serta tidak adanya papan informasi publik.
Permasalahan tersebut juga sempat disampaikan dalam pertemuan konferensi pers mengenai proyek yang dikerjakan PPK Bolmog Renly.
Kepala Balai Hendro Satrio menegaskan bahwa timnya akan langsung turun tangan memeriksa kasus tersebut dan segera mengambil tindakan tegas jika terbukti.