"Sanksi moral akan diberikan jika laporan terbukti dibuat-buat," tegas Sekda Micler.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, ASN yang bekerja di Pemkot Manado dapat bekerja sesuai dengan kode etik, sehingga martabat dan kehormatan ASN terpelihara, profesionalitas meningkat, pelayanan publik semakin berkualitas, dan menciptakan Good Government and Clean Governance.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Auditor Supervisi Kanreg XI B.K.N. Sulut dan Maluku Utara sebagai narasumber, Kadis Tenaga Kerja, para Camat, Irban Inspektorat, Sekretaris Dinas/Badan serta para Kabid, Sekcam, dan pejabat Administrator di 53 Perangkat Daerah yang ada di Kota Manado. (***)