Polres Bolaang Mongondow Musnahkan Ribuan Liter Minuman Beralkohol dalam Aksi Spektakuler

- 17 Oktober 2023, 19:40 WIB
Pemusnahan minuman keras
Pemusnahan minuman keras /Papaquino/

Portalkotamobagu-Pada Selasa, 17 Oktober 2023, Polres Bolaang Mongondow mengadakan acara pemusnahan barang bukti berupa ribuan liter minuman beralkohol di halaman Kantor Bupati Bolmong.

Acara yang dihadiri oleh pejabat Forkopimda dan tokoh masyarakat ini merupakan upaya tegas dari pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal.

Peserta acara pemusnahan barang bukti tersebut meliputi Assisten I Kabupaten Bolmong, Ketua DPRD Bolmong, Kapolres Bolmong, Wakapolres Bolmong, serta perwakilan dari Dandim 1303/BM, DanYon Armed 19/Tarik-Bogani, pimpinan OPD, Ketua Divisi Sosial KPUD Bolmong, Ketua Bawaslu Kab Bolmong, serta staf Polres Bolmong dan para Camat se-Kabupaten Bolmong.

Jumlah minuman beralkohol yang dimusnahkan mencapai 3.925 liter minuman jenis Cap Tikus, 18 botol VALENTINE, 25 botol minuman jenis Anggur Merah, 40 botol Bir Bintang, serta 11 botol Bir Hitam.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan KUHAP dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 86/Men-Kes/Per/IV/77 tentang Minuman Keras.

"Karena minuman beralkohol Cap Tikus dikategorikan bahan berbahaya, maka harus dimusnahkan atas ijin dari Pengadilan Negeri Amurang", ungkap Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery.

Mayoritas minuman keras tersebut diamankan saat hendak diselundupkan keluar daerah oleh para pelaku yang tidak memiliki izin perijinan.

Penangkapan ini bukan hanya dilakukan saat pengantaran saja, but juga di warung dan kios yang menjual minuman keras tanpa izin.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa minuman keras masih menjadi penyebab dominan terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas.

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x