Setelah Mantan Kadis Sosial, Kini Giliran Johnly Tamaka Eks Kepala BPKAD Manado Diperiksa Kejari

- 9 Oktober 2023, 18:43 WIB
Foto Eks Kaban BPKAD Manado Johnly Tamaka saat bertandang ke kantor Kejari Manado (ist)
Foto Eks Kaban BPKAD Manado Johnly Tamaka saat bertandang ke kantor Kejari Manado (ist) /Febri Kodongan/

Portalkotamobagu-Kejaksaan Negeri Manado semakin giat menggali informasi dalam penyelidikan dugaan kasus Bansos Pengadaan Ikan Kaleng untuk penanganan pandemi di Kota Manado tahun 2020.

Beberapa waktu lalu, SK alias Sammy, mantan Kepala Dinas Sosial Kota Manado, dan RI alias Rully, penyedia ikan kaleng, telah ditahan oleh Kejaksaan.

Kini, giliran JT alias Johnly, mantan Kepala Badan Pengelola dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Manado, yang diperiksa.

Johnly, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas di Kota Bitung, hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Manado pada Senin (9/10) pagi.

Johnly datang sekitar pukul 09.00 Wita, dan sempat menunggu di lobi kejaksaan selama lebih dari satu jam sebelum akhirnya masuk ke ruang penyidik.

Saat dihampiri wartawan, Johnly hanya mengatakan bahwa ia dipanggil untuk pemeriksaan.

Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Safar, mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan akan memeriksa empat orang sebagai saksi dan satu ahli dalam kasus dugaan korupsi Bansos pengadaan ikan kaleng tahap I, II, dan III tahun anggaran 2020.

"Salah satu saksi yang dipanggil adalah Johnly Tamaka," ucapnya.

Hijran menjelaskan bahwa keempat saksi dan ahli tersebut akan diperiksa dalam dua perkara yang melibatkan tersangka SK alias Sammy dan RI alias Rully.

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x