Menurut Sonny, tidak ada aktifitas pertambangan yang mereka lakukan. Pihak mereka murni mengerjakan proyek. Namun begitu, Sony mengungkapkan kalau material tersebut diberikan kepada pemilik lahan.
“Sesuai dengan permintaan pemilik lahan, bahwa seluruh material adalah milik mereka. Entah mereka mau bikin apa, kami tak tahu,” tegasnya.
Sebab kata Sonny, sebelum mulai mengerjakan proyek, pihak mereka bersama pemerintah terlebih dahulu melakukan rapat. “Nah diputuskan dalam rapat, bahwa material akan diserahkan kepada para pemilik lahan. Pemilik lahan ada tiga orang,” tandasnya.
Anehnya, Sangadi Desa Lobong Rifai Mokoginta saat dikonfirmasi justru terkesan mengelak, dengan adanya dugaan penggalian material oleh pihak BPJN Sulut dalam Proyek itu. “Kalau soal itu saya tidak tahu,” ucap Sangadi. ***