Polres Bolmut Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus

- 30 Agustus 2022, 23:47 WIB
Polres Bolmut saat melakukan konferensi pers
Polres Bolmut saat melakukan konferensi pers /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mengamankan peredaran miras dengan jumlah 689,8 liter jenis Captikus dan 7 Botol merk Valentine.

Kapolres Bolmut AKBP Aries Aminullah mengatakan, jika hasil ini merupakan giat Marjosobat (Marijo Stop Bagate) yang dilancarkan lima polsek yang tersebar di Setiap kecamatan.

"Giat ini dilaksanakan untuk memerangi peredaran minuman keras dan narkoba, sehinggnya berdasarkan operasi serta laporan masyarakat, maka kita melakukan razia di warung-warung yang diduga menjadi lokasi peredaran miras”, jelasnya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Mutilasi di Mimika, 6 Pelaku Merupakan Anggota TNI

Kapolres Bolmut menjelaskan jika, giat ini merupakan atensi Polri dan juga Polda Sulut untuk memberantas peredaran Miras dan Narkoba.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni dari Polsek Sangkub 16,8 Liter, Bintauna 45 Liter dan 7 botol Miras merek Valentine, Bolangitang 475 liter, kaidipang 20 liter Pinogaluman, 133 liter dengan pengamanan penyelundupan di bis antar provinsi,” Ungkapnya.

Ia menegaskan, jika pemilik warung atau sarana yang digunakan menjual miras akan diproses sesuai UU 135 Jo pasal 271 ayat 2 dan atau pasal 142 Jo pasal 91 ayat 2 nomor 18 tahun 2012.

Baca Juga: DPO Pencabulan Berhasil Diamankan Resmob Polresta Manado di Bolmut

Tentang pangan yang diubah menjadi UU nomor 11 Tahun 2020 UU Cipta Kerja, dengan ancaman Pidana 2 Tahun dan denda sebanyak 4 Milyar.

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x