OJK Hentikan 1.484 Entitas Keuangan Ilegal Sepanjang 2023: Pinjol Ilegal Jadi Sorotan Utama

- 11 Oktober 2023, 20:57 WIB
Foto Ilustrasi : OJK / Otoritas Jasa Keuangan Memberi Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar Peraturan yang Ada Disektor Pasar Modal
Foto Ilustrasi : OJK / Otoritas Jasa Keuangan Memberi Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar Peraturan yang Ada Disektor Pasar Modal /

Sekretariat Satgas PAKI, Hudiyanto, mengungkapkan bahwa sejak 2017 hingga 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan aktivitas 7.200 entitas keuangan ilegal.

Dengan berita ini, kita bisa memahami upaya yang telah dilakukan OJK dan Satgas PAKI dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal, khususnya pinjol ilegal yang menjadi perhatian utama. (***) 

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: Kompas.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah