Pemkab Gorut Diwarnai Tantangan Pendanaan di Tahun Anggaran 2024

- 11 Oktober 2023, 19:44 WIB
PPPK Gorontalo Utara (ist)
PPPK Gorontalo Utara (ist) /Felix Tendeken/

Portalkotamobagu-Pemkab Gorontalo Utara (Gorut) dihadapkan pada tantangan pembiayaan dalam tahun anggaran 2024 mendatang.

Tahun anggaran 2023 bahkan belum berakhir, namun pemkab harus memutar otak mencari sumber pendapatan untuk mengatasi beban belanja yang terus membengkak.

Sekda Gorut, Suleman Lakoro, menyampaikan bahwa meski pendapatan pada tahun 2024 mengalami peningkatan, beban belanja justru terus meningkat, terutama disebabkan oleh keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, PPPK Gorut yang telah terangkat berjumlah 1.077 orang belum termasuk kuota tambahan 200 berdasarkan PMK terbaru.

Dalam draft nota keuangan APBD 2024 yang disampaikan kepada DPRD, Sekda Gorut menyatakan bahwa anggaran untuk menggaji PPPK sudah mencapai Rp 62 miliar di tahun ini, sedangkan di tahun 2024 hanya dianggarkan sebesar Rp 11 miliar.

Beban ini jelas memberatkan, mengingat rata-rata gaji PPPK mencapai Rp 3 juta per orang. Selama tiga bulan terakhir, dari Rp 62,4 miliar untuk PPPK, belum ada dana yang diterima dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorut, Ariaty Polapa, mengakui bahwa kondisi ini tidak bisa dihindarkan.

Belanja pegawai di Gorut akan terus membengkak dengan adanya PPPK.

Akan tetapi, ia menilai bahwa perekrutan kuota 200 PPPK di tahun 2024 masih dalam batas yang wajar.

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x