OJK Sampaikan 4 Poin Hasil Pemanggilan AdaKami Terkait Dugaan Pinjol Bunuh Diri Diteror Debt Collector

- 22 September 2023, 10:45 WIB
OJK (ist)
OJK (ist) /Felix Tendeken/

Portalkotamobagu.com-Setelah viral dalam pemberitaan terkait dugaan peminjam AdaKami bunuh diri karena diteror debt collector (DC), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian menyampaikan 4 poin hasil pemanggilan AdaKami pada Rabu (20/9/2023) dan Kamis (21/9/2023).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dan mengonfirmasi berita yang viral di media sosial.

Poin-poin yang diklarifikasi OJK, antara lain dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, hingga tingginya bunga atau biaya pinjaman.

"Dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial 'K' yang marak diberitakan, tetapi belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi beredar," kata Aman dalam keterangan resminya, Kamis (21/9/2023) dilansir dari CNN Indonesia.

Selain itu, Aman menerima informasi dari AdaKami bahwa perusahaan tersebut sudah memeriksa berbagai pengaduan mengenai petugas penagihan alias DC tersebut, termasuk teror order makanan atau barang fiktif kepada korban.

Akan tetapi, AdaKami mengklaim belum mengantongi bukti lengkap.

Sedangkan persoalan bunga pinjaman yang dilaporkan terlalu tinggi, bahkan hampir 100 persen, AdaKami mengaku rincian bunga dan biaya-biaya tersebut sudah diinformasikan kepada konsumen sebelum pinjaman disetujui.

OJK lantas mengambil 4 langkah atas klarifikasi AdaKami tersebut, yakni:

  1. Investigasi dugaan korban bunuh diri

OJK memerintahkan AdaKami segera menginvestigasi secara mendalam untuk memastikan dugaan peminjamnya bunuh diri.

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: CNN Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x