Soal Pembatalan Hukuman Mati Ferdi Sambo, Jokowi Minta Semua Pihak Menghormati Putusan Mahkamah Agung!

- 11 Agustus 2023, 11:37 WIB
Jokowi saat diwawancarai awak media.
Jokowi saat diwawancarai awak media. /web/setkab.go.id

Portal Kotamobagu - Pergolakan kontroversial dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat semakin mengundang polemik setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk membatalkan hukuman mati bagi terpidana Ferdi Sambo.

Tanggapan Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, pun tiba, mengajak semua pihak untuk menghormati putusan tersebut.

Presiden Jokowi memberikan pandangannya mengenai keputusan MA dalam sebuah kesempatan wawancara dengan awak media, 11 Agustus 2023.

Ketika ditanya oleh awak media tentang pengurangan hukuman Ferdi Sambo, Putri Candrawati, dan terpidana lain oleh Mahkamah Agung, Jokowi merespons dengan singkat dan tegas.

Baca Juga: VIRAL! 12-13 Agustus 2023 Hujan Meteor Perseid Akan Warnai Langit Indonesia, Bahaya kah?

"Saya menghormati keputusan yang ada, kita harus menghormati," ujar Jokowi dengan mantap. Pernyataan tersebut menjadi refleksi dari pendekatan pemerintahan yang senantiasa mengedepankan penghormatan terhadap lembaga-lembaga hukum dan prinsip keadilan.

Mahkamah Agung telah menetapkan hukuman penjara seumur hidup bagi Ferdi Sambo dan mengurangi hukuman Putri Cendrawati serta terpidana lainnya.

Keputusan ini telah merangsang diskusi luas dalam masyarakat, tetapi Presiden Jokowi mengingatkan bahwa rasa hormat dan ketaatan terhadap keputusan lembaga hukum adalah pijakan utama dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum. ***

 

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x