Menurut Nunuk, Direktur Jenderal GTK, terdapat kebutuhan sebanyak 601.286 guru di tahun 2023. Namun, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan masa pensiun guru PNS atau PPPK.
Untuk mengurangi beban kerja para guru di daerah, Nunuk berharap agar pemerintah daerah dapat membuka formasi guru. Dalam YouTube Kemendikbudristek, Nunuk mengungkapkan harapannya, "Pada tahun 2023, diharapkan formasi dapat diusulkan sesuai dengan kebutuhan untuk pemenuhan guru ASN."
Dalam upaya menjaga kualitas pendidikan di Indonesia, alokasi anggaran yang besar yang diajukan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk tahun 2024 menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan.
Meskipun alokasi anggaran untuk gaji guru PPPK diatur secara terpisah, harapannya adalah agar dana yang cukup tersedia untuk mendukung kesejahteraan dan pengembangan profesional para pendidik.***