Dari hasil penyelidikan Kepolisian mengarah ke tetangga korban yang rumahnya hanya berjarak sekitar 5 meter, Lalu Polisi melakukan penggerebekan ke rumah di pelaku Jemi Tambunua.
Dimana didalam rumah pelaku menemukan snack, baju dan bercak darah di atas kasur. Dari situ bahwa korban mawar diduga diculik oleh pelaku yang tak lain adalah tetangga korban.
Baca Juga: Bersama KPK RI Pemkot Manado Tolak Gratifikasi
Lalu pihak kepolisian Polres Kotamobagu langsung melakukan pengejaran kepada pelaku Jemi, yang diduga telah melarikan diri ke arah Sulawesi Tengah.
Dimana pihak resmob Polres Kotamobagu langsung berkoordinasi dengan beberapa Polres Gorontalo dan Sulteng, setelah sempat buron selama 3 hari.
Akhirnya pelaku Jemi berhasil diamankan oleh Polsek Toli-Toli Sulawesi Tengah pada 15 Febuari 2023, dan langsung dibawah ke perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo.
Baca Juga: Wuihhh, Royal Enfield Scram 411 Muncul di IIMS 2023, Segini Harganya
Selanjutnya diserahkan ke Resmob Polres Kotamobagu, saat ini pelaku Jemi sudah berada di Satreskrim Polres Kotamobagu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ***