Tragedi Stadion Kanjuruhan Polri Tetapkan 6 Tersangka, Termasuk 3 Anggota Polisi dan Direktur PT LIB

- 6 Oktober 2022, 23:29 WIB
Konferensi Pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Konferensi Pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /

Lanjutnya, Tim yang melakukan investigasi telah melakukan pemeriksaan sebanyak 31 personel terkait tragedi ini.

"Untuk Internal ada 31 personel, dengan ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel," Kapolri.

Baca Juga: Gegara Insiden Maut Kanjuruhan BRI Liga 1 Ditunda Selama Dua Pekan

Jenderal Sigit Listyo Prabowo menambahkan, Adapun untuk proses penyidikan tim sudah memeriksa 48 saksi dari beberapa elemen.

"Yakni meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP dan 5 korban," Pungkasnya.

Seperti diketahui usai laga pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022, berakhir dengan skor 3-2.

Baca Juga: 26 Orang Korban Kericuhan Stadion Kanjuruhan Sudah Jalani Rawat Jalan

Disini menjadi awal tragedi Stadion Kanjuruhan, dimana para suporter Arema FC sempat masuk ke lapangan dan harus saling serang dengan petugas.

Yang berakhir dengan tragedi dimana ratusan pendukung Arema FC meninggal dunia, karena saling desak-desakan untuk keluar stadion ditambah kepungan gas air mata dari petugas. ***

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x