Polisi : Penanganan Tragedi Stadion Kanjuruhan Ketelitian dan Kehati-hatian

- 6 Oktober 2022, 14:29 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Pihak kepolisian terus melakukan investigasi atas tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu 1 September 2022. Yang mengakibatkan ratusan suporter Arema FC meninggal dunia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, dalam penanganan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar.

"Diman dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini," tuturnya.

Baca Juga: Pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan, PSSI Bakal Evaluasi Setiap Pertandingan

"Antara lain pemeriksaan terhadap 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal," Tambah Kadiv Humas Polri, Kamis 6 Oktober 2022.

Lanjutnya, Terkait pemeriksaan saksi eksternal pihaknya juga masih ada beberapa hal yang perlu didalami, Pendalaman-pendalaman oleh tim harus dilakukan pada malam hari ini dan juga besok.

"Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan disampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Pertamina Buka Lowongan, Gajinya Luar Biasa Tinggi

Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengatakan, sudah ada 35 saksi telah di periksa oleh penyidik, baik dari internal atau anggota Polri maupun dari eksternal.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x