PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat-Insiden maut yang menewaskan 125 orang di Stadion Kanjuruhan menjadi penyebab utama kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 harus ditunda selama dua pekan.
Putusan tersebut berdasarkan surat resmi PT Liga Indonesia Baru (LIB) bernomor 583/LIB-KOM/X/2022, tentang pemberitahuan penundaan Kompetisi Liga 1 2022/2023, tertanggal 3 Oktober 2022.
Adapun isi putusan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Insiden pasca pertandingan Liga 1 2022/2023 NP 96 antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya tanggal (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.
2. Rapat koordinasi tanggal (2/10/2022) di pendopo kantor Bupati Malang yang dipimpin Menko PMK dan dihadiri oleh, Menpora, Kapolri, Gubernur Jawa Timur, Anggota Komisi X DPR RI, Kapolda Jawa Timur, Pangdam Brawijaya, dan seluruh unsur terkait yang menangani tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Berdasarkan surat tersebut maka PT LIB menyampaikan bahwa BRI Liga 1 ditunda selama dua pekan sampai dengan game week 12.
Sementara perkembangan selanjutnya masih menunggu kebijakan otoritas pemerintah melalui PSSI.
Putusan yang di keluarkan tertanggal (3/10/2022), adalah sebuah kejelasan tentang keberlanjutan Liga 1 yang sedang berlangsung.
Untuk selanjutnya di dalam surat putusan disebutkan bahwa PT LIB akan terus melakukan komunikasi dengan dan kordinasi kepada peserta klub Liga 2022/2023.
Segera setelah putusan ini keluar pihak penyelenggara akan mengusut tuntas atas insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10/2022).
Tragedi Kanjuruhan menjadi duka mendalam bagi sepak bola Indonesia. (***)