Misteri Pintu Stadion Kanjuruhan Terkunci Mulai Terkuak, Eko : Pintu 13 Semacam Kuburan Massal

- 4 Oktober 2022, 19:04 WIB
Foto college korban dan kekacauan di Stadion Kanjuruhan
Foto college korban dan kekacauan di Stadion Kanjuruhan /Felix Tendeken/
 
PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat-Misteri stadion terkunci saat gas air mata ditembakkan ke arah penonton dalam tragedi kemanusiaan Kanjuruhan mulai terkuak, Selasa (4/10/2022).


Totok Prasetyo, satu diantara pendukung Arema FC menjelaskan, alasan penutupan stadion setelah laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya berakhir dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam.

Kata Totok dilansir dari Tempo, saat itu polisi menutup sebagian besar pintu stadion.

Padahal para suporter tengah dihujani dengan tembakan gas air mata yang membuat mereka berlarian, berdesak-desakan menyelamatkan diri.

Menurut dia, alasan penutupan pintu stadion adalah untuk menyelamatkan tim Persebaya dari amukan Aremania.

"Kalau saya dapat informasi, ya kan temen saya banyak yang anggota (polisi), saya dengar karena mengantisipasi Aremania ini biar nggak keluar, malah nyerang Persebaya di luar," kata Totok.

Kata dia, hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif.

"Katanya biar Aremania biar nggak nunggu Persebaya masuk terus diserang," tambahnya.

Eko Arianto, suporter Arema FC turut membenarkan tentang alasan penutupan pintu stadion oleh polisi.

Bahkan dirinya pada saat itu sedang berada di luar stadion melihat pintu 10 dijebol oleh penonton.

Kata dia hanya pintu 14 yang dibuka dan semua pintu ditutup.

Menurut dia, yang paling tragis dan menakutkan adalah pintu 13, dimana suporter Aremania keluar dari lubang ventilasi udara untuk menyelamatkan diri.

Bahkan Eko melihat pintu 13 berubah bak pintu menuju ke neraka.

"Pintu 13 semacam kuburan massal. Aku nggak kuat," ceritanya.

Akibat peristiwa yang merebut ratusan nyawa, Kapolri mencopot jabatan Kapolres Malang dan sembilan komandan Brimob Polda Jatim.

Saat ini sebanyak 28 anggota polisi harus mengikuti proses pemeriksaan kode etik. (***)

Editor: Felix Tendeken


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x