ASTAGA! Timsus Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi Sebagai Tersangka, Selengkapnya

- 19 Agustus 2022, 15:27 WIB
Putri Candra Wathi, Brigadir J dan Ferdy Sambo
Putri Candra Wathi, Brigadir J dan Ferdy Sambo /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Setelah ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir J oleh Polri beberapa waktu lalu, kali ini gilian istrinya yakni Putri Candrawathi yang menjadi tersangka selanjutnya.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka atas kematian Brigadir J, dilakukan oleh tim khusus (Timsus) Polri, dimana penetapan tersebut berdasarkan fakta bahwa istri Ferdy Sambo tersebut ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Dilaporkan Portal Kotamobagu dari Berbagai Sumber, penetapan tersangka Putri Candrawathi itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik ​​keamrin malam kepada istri Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Pelaku Spesialis Pencurian Handphone Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Gorontalo Kota

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tersebut, dibenarkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dimana menurut Agung, istri Ferdy Sambo itu terbukti terlibat persekongkolan dalam kematian Brigadir J.

Dimana diketahui, Polri sebelumnya telah menetapkan empat tersangka kasus kematian Brigadir J.

Diamana keempat tersangka tersebut, anatara lain, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Baca Juga: Bisa Kena Usir! Motor Berikut jangan Berani Masuk Depot Pertalite, Ini Alasannya

Tim khusus Polri memastikan dalam kematian Brigadir J, tidak ada adengan baku tembak, dimana insiden itu merupakan rekayasan dari Ferdy Sambo sendiri.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x